BERITA TIPS MAGANG & KARIER 4 Jenis Kontrak Kerja yang Harus Dipahami Fresh Graduate

4 Jenis Kontrak Kerja yang Harus Dipahami Fresh Graduate

Oleh Syamsul Arifin | Senin, 12 Juni 2023

4 Jenis Kontrak Kerja yang Harus Dipahami Fresh Graduate

Terdapat 4 jenis kontrak kerja yang harus dipahami oleh setiap fresh graduate. Dengan memahami jenis-jenis kontrak kerja ini, kamu bisa memutuskan dengan tepat apakah akan menandatangani kontrak kerja atau tidak.

Yuk, ikuti program inovatif MAGANG ONLINE untuk berbagai bidang seperti animasi, coding, 3D, illustrasi, musik dan bisnis hanya di GAMELAB.ID!

Yuk, belajar di GAMELAB ACADEMY, belajar kapan saja, di mana saja. Kurikulum berbasis industri. Dapatkan SERTIFIKAT ketika kamu sudah selesai!

Daftar Isi Artikel

Kontrak kerja adalah perjanjian tertulis antara seorang pekerja atau karyawan dengan pemberi kerja atau perusahaan yang mengatur hak, kewajiban dan syarat-syarat kerja yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Kontrak kerja memainkan peran penting dalam membentuk hubungan kerja yang jelas dan saling menguntungkan antara pekerja dan perusahaan.

Pengertian Kontrak Kerja

Kontrak kerja adalah perjanjian tertulis antara pekerja dan pemberi kerja yang mengatur hubungan kerja antara keduanya. Kontrak kerja berfungsi sebagai dokumen hukum yang menetapkan hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam konteks hubungan kerja.

Kontrak kerja menguraikan persyaratan pekerjaan, termasuk deskripsi pekerjaan, tanggung jawab, dan kewajiban pekerja. Ini juga mencakup ketentuan tentang waktu kerja, gaji dan tunjangan, cuti, liburan serta hak-hak lain yang dimiliki oleh pekerja.

Selain itu, kontrak kerja juga mencakup klausul mengenai masa berlaku kontrak, prosedur penghentian kerja, dan sengketa yang mungkin timbul selama hubungan kerja. Jadi, kontrak kerja berfungsi sebagai acuan dan panduan bagi kedua belah pihak dalam menjalankan hubungan kerja.

Hal ini memberikan kejelasan dan kepastian mengenai hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Kontrak kerja juga melindungi kepentingan pekerja dan pemberi kerja dengan menyediakan kerangka hukum yang mengatur hubungan mereka.

Dalam banyak yurisdiksi, kontrak kerja diatur oleh peraturan perburuhan dan hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Oleh karena itu, kontrak kerja harus mematuhi aturan-aturan tersebut dan tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

4 Jenis Kontrak Kerja - GAMELAB.ID

Poin Penting Dalam Kontrak Kerja

Setiap kontrak kerja memiliki beberapa poin penting di dalamnya yang harus dipahami oleh semua pihak. Biasanya, kontrak kerja secara detail mencakup hal-hal berikut:

1. Identitas Kedua Belah Pihak

Kontrak kerja mencantumkan identitas lengkap pekerja dan pemberi kerja. Ini mencakup informasi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon dan kontak lainnya yang relevan. Hal ini penting untuk mengidentifikasi dengan jelas kedua belah pihak yang terlibat dalam kontrak kerja.

2. Keterangan Pekerjaan

Kontrak kerja menjelaskan dengan jelas posisi atau jabatan yang akan diemban oleh pekerja. Ini meliputi deskripsi tanggung jawab pekerjaan dan tugas-tugas yang harus dilakukan. Keterangan pekerjaan juga dapat mencakup persyaratan pendidikan, pengalaman atau keterampilan khusus yang diperlukan untuk posisi tersebut.

3. Waktu Kerja

Kontrak kerja mencantumkan jam kerja, hari kerja, dan jadwal kerja yang harus diikuti oleh pekerja. Hal ini menetapkan aturan mengenai berapa jam pekerja diharapkan hadir di tempat kerja setiap hari, hari-hari kerja yang ditentukan dan jadwal kerja yang harus diikuti.

Kontrak kerja juga dapat mencakup ketentuan mengenai lembur, cuti, libur dan peraturan lainnya terkait waktu kerja. Adapun detail masing-masingnya, setiap perusahaan memiliki kebijakan berbeda.

4. Gaji dan Tunjangan

Kontrak kerja mengatur besaran gaji yang akan diterima oleh pekerja. Ini mencakup rincian mengenai jumlah gaji yang dibayarkan, frekuensi pembayaran gaji (bulanan, mingguan atau harian) dan metode pembayaran yang digunakan.

Selain gaji, kontrak kerja juga dapat mencantumkan tunjangan atau fasilitas lainnya yang akan diberikan kepada pekerja. Misalnya seperti tunjangan makan, tunjangan transportasi atau asuransi kesehatan.

5. Kewajiban dan Hak Pekerja

Kontrak kerja mencantumkan hak-hak yang dimiliki oleh pekerja. Ini meliputi hak cuti, hak cuti hamil, hak kesehatan dan hak-hak lain yang diberikan sesuai dengan hukum atau peraturan yang berlaku.

Kontrak kerja juga mencantumkan kewajiban pekerja. Contohnya seperti menjaga kerahasiaan informasi perusahaan, patuh pada peraturan dan tata tertib perusahaan, serta mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja.

6. Masa Berlaku Kontrak

Kontrak kerja mencantumkan periode berlakunya kontrak. Ini dapat mencakup informasi apakah kontrak memiliki masa berlaku tetap (kontrak kerja tetap) atau memiliki periode tertentu (kontrak kerja untuk periode tertentu).

Masa berlaku kontrak juga dapat mencakup tanggal mulai dan berakhirnya hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja. Kontrak kerja tetap biasanya berlaku tanpa batas waktu, sedangkan kontrak kerja untuk periode tertentu memiliki masa berlaku yang ditentukan sebelumnya, misalnya kontrak berjangka satu tahun.

4 Jenis Kontrak Kerja - GAMELAB.ID

Jenis-Jenis Kontrak Kerja

Berikut ini adalah beberapa jenis kontrak kerja yang umum digunakan dalam dunia kerja:

1. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tetap (PKWTT)

Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tetap (PKWTT) adalah jenis kontrak kerja yang digunakan untuk pekerjaan yang memiliki masa berlaku yang tidak ditentukan secara jelas. PKWTT sering kali digunakan untuk pekerjaan yang bersifat musiman atau proyek basis.

Dalam PKWTT, tidak ada kesepakatan tentang berapa lama pekerjaan akan berlangsung. Biasanya, dalam kontrak ini disebutkan bahwa hubungan kerja dapat berakhir ketika pekerjaan tersebut selesai atau ketika musim atau proyek berakhir.

Misalnya, dalam industri pariwisata, sebuah hotel mungkin mengontrak staf tambahan selama musim liburan. Kontrak kerja untuk staf tambahan ini bisa dikategorikan sebagai PKWTT karena mereka bekerja hanya selama musim liburan dan tidak ada masa berlaku yang jelas setelah musim berakhir.

2. Perjanjian Kerja Waktu Tetap (PKWT)

Perjanjian Kerja Waktu Tetap (PKWT) adalah jenis kontrak kerja yang memiliki waktu berlaku yang ditetapkan dengan jelas. PKWT biasanya digunakan untuk pekerjaan yang bersifat permanen dan tidak memiliki batasan waktu tertentu.

Dalam PKWT, kedua belah pihak, yaitu pekerja dan pemberi kerja, menyetujui jangka waktu kerja yang tetap dan saling berkomitmen selama periode tersebut. Contohnya, seorang karyawan yang dipekerjakan sebagai pegawai tetap dalam sebuah perusahaan akan memiliki PKWT.

Kontrak ini mencantumkan masa berlaku kerja yang bisa berlangsung selama bertahun-tahun, dan kecuali ada kesepakatan atau alasan tertentu, kontrak tersebut dianggap berlaku sampai dengan diberhentikannya hubungan kerja.

3. Perjanjian Kerja Paruh Waktu

Perjanjian Kerja Paruh Waktu adalah kontrak kerja yang digunakan ketika pekerja hanya bekerja sebagian dari waktu kerja penuh yang biasanya ditetapkan oleh perusahaan. Pekerja paruh waktu biasanya memiliki jam kerja yang lebih pendek.

Ini juga berarti jam kerja hanya pada hari atau waktu tertentu dalam seminggu. Mereka juga memiliki hak dan kewajiban yang berbeda dari pekerja penuh waktu.

Misalnya, seorang mahasiswa yang bekerja sebagai penjaga toko di malam hari selama beberapa jam setelah kuliah dapat memiliki kontrak kerja paruh waktu. Kontrak kerja ini akan memuat jadwal kerja yang sesuai dengan ketersediaan dan kebutuhan pekerja tersebut.

4. Perjanjian Pemborongan Pekerjaan

Perjanjian Pemborongan Pekerjaan terjadi ketika perusahaan atau pemberi kerja mempekerjakan individu atau perusahaan lain untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu atau proyek dengan jangka waktu yang ditentukan. Perjanjian ini sering digunakan oleh perusahaan outsourcing, kontraktor dan lain sebagainya.

Dalam kontrak pemborongan pekerjaan, pemberi kerja dan pihak yang diberi kontrak menyepakati rincian pekerjaan, batasan waktu dan biaya yang akan diterima oleh pihak yang diberi kontrak.

Contoh umum dari kontrak pemborongan pekerjaan adalah ketika sebuah perusahaan konstruksi menyewa kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan tertentu, seperti membangun gedung atau merenovasi ruangan. Kontrak ini akan mencakup detail proyek, tenggat waktu dan biaya yang akan dibayarkan kepada kontraktor.

4 Jenis Kontrak Kerja - GAMELAB.ID

Baca Juga : Mengintip Dunia Programmer, Apa yang Tidak Dikatakan di Kampus!

Penutup

Kontrak kerja adalah perjanjian hukum yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja. Melalui kontrak kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak dijelaskan secara rinci. 

Jenis-jenis kontrak kerja, seperti PKWTT, PKWT, kontrak kerja paruh waktu dan kontrak pemborongan pekerjaan, memberikan kerangka kerja yang berbeda untuk hubungan kerja sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pekerjaan yang spesifik. 

Penting bagi kedua belah pihak untuk memahami kontrak kerja dengan baik sebelum menandatanganinya untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban mereka terlindungi. 

Selain itu, penting juga untuk mempersiapkan skills kamu sebelum melamar kerja. Kamu bisa memulai dengan optimasi skills di GAMELAB.ID. Dengan skills yang tinggi dan sesuai kebutuhan industri, kamu akan lebih mudah mendapatkan panggilan kerja dan kontrak sesuai harapan.

Jadi, selain memahami pengertian kontrak kerja, kamu juga harus mempersiapkan skills kamu terlebih dahulu sebelum terjun ke dunia kerja. Yuk, bergabung dengan Kelas Akademi di GAMELAB.ID untuk tingkatkan skills. Kamu juga bisa klik link ini untuk bertanya ke Tim GAMELAB.ID seputar Kelas Akademi.


Syamsul Arifin

Syamsul Arifin

Senin, 12 Juni 2023

ARTIKEL TERKAIT

Magang lebih mudah dan bisa dilakukan dari mana saja dengan Program Magang Online Gamelab. Magang Bersertifikat, plus Pelatihan!

DAFTAR MAGANG

ARTIKEL POPULER

KATEGORI