BERITA SMK Hikmah Toleransi Yang Bisa Kita Ambil dari Kontroversi di SMKN 2 Padang

Hikmah Toleransi Yang Bisa Kita Ambil dari Kontroversi di SMKN 2 Padang

Oleh Naufal Mubarik | Senin, 25 Januari 2021

Hikmah Toleransi Yang Bisa Kita Ambil dari Kontroversi di SMKN 2 Padang

Saat ini telah ramai diperbincangkan oleh publik terkait kontroversi aturan pemakaian jilbab bagi siswi nonmuslim yang terjadi di SMKN 2 Padang.

Yuk, belajar di GAMELAB ACADEMY, belajar kapan saja, di mana saja. Kurikulum berbasis industri. Dapatkan SERTIFIKAT ketika kamu sudah selesai!

Yuk, ikuti program inovatif MAGANG ONLINE untuk berbagai bidang seperti animasi, coding, 3D, illustrasi, musik dan bisnis hanya di GAMELAB.ID!

Daftar Isi Artikel

Saat ini telah ramai diperbincangkan oleh publik terkait kontroversi aturan pemakaian jilbab bagi siswi nonmuslim yang terjadi di Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang. Kejadian ini pun langsung mejadi polemik dan menghebohkan masyarakat Indonesia.

Kronologi Kejadian

Kejadian tersebut menjadi viral akibat ada sebuah video percakapan antara pihak sekolah SMKN 2 Padang dengan salah satu orang tua siswi. Saat itu, orang tua siswi tersebut datang ke sekolah untuk memenuhi panggilan pihak sekolah dengan merekamnya. Dia menjelaskan bahwa anaknya merupakan seorang nonmuslim, sehingga ia meminta toleransi dan mempertanyakan aturan pemakaian jilbab bagi semua siswi SMKN 2 Padang.

Setelah itu pihak sekolah yang ditemui tersebut merespon dengan mengatakan bahwa penggunaan jilbab merupakan kewajiban dan aturan sekolah bagi siswi SMKN 2 Padang. Dengan memperlihatkan surat aturan sekolah terkait penggunaan jilbab bagi siswi di sekolah. Merurut pihak sekolah, itu juga merupakan kesepakatan orangtua dan anak untuk mematuhi peraturan semenjak awal penerimaan masuk sekolah.

Respon Berbagai Pihak

Kepala Sekolah SMKN 2 Padang

Rusmadi (Kepala Sekolah) mengaku telah siap untuk bertanggung jawab dan dipecat akibat kasus tersebut. Dia mengatakan tidak pernah ada peraturan yang menyatakan siswi nonmuslim diwajibkan menggunakan jilbab saat berada di sekolah. Karena yang wajib itu mematuhi peraturan bukan memakai atribut muslim untuk orang nonmuslim. Dan juga ia telah mengingatkan kepada semua guru jangan memaksa anak-anak yang nonmuslim untuk menggunakan jilbab.

Dinas Pendidikan Sumatera Barat

Pihak Dinas Pendidikan telah mengirimkan tim khusus ke SMKN 2 Padang untuk melakukan investigasi terkait video antara orang tua siswi dan pihak sekolah. Pihak Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa tidak boleh ada intimidasi dan paksaan di sekolah. Sehingga jika hasilnya ada pelanggaran maka akan diproses sesuai aturan.

Menteri Pedidikan dan Kebudayaan

Mendikbud Nadiem Makarim berharap kejadian ini cepat diselesaikan. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat pelanggaran terkait aturan intoleran tersebut diberikan sanksi termasuk pencopotan jabatan, agar permasalahan ini dapat menjadi pelajaran untuk kedepannya. Dalam akun instagramnya juga Nadiem mengatakan seharusnya sekolah tidak boleh membuat peraturan terkait model pakaian khusus agama tertentu.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Retno Listyarti (Komisioner KPAI) mengatakan sangat prihatin dan menyayangkan dengan adanya kasus intoleransi yang terjadi di beberapa sekolah negeri. Karena hal ini akan berpotensi kuat melanggar hak – hak anak. Menurutnya sekolah negeri merupakan sekolah pemerintah yang siswanya beragam. Sehingga sekolah negeri seharusnya menghargai keberagaman, menerima perbedaan serta menjunjung tinggi nilai - nilai hak asasi manusia.

Baca Juga : Mendapatkan Pemahaman Proses Karya Kreatif, SMKN 1 Ketapang Kunjungan Industri ke Gamelab Indonesia

Hikmah Yang Bisa di Ambil

Memberi Efek Jera Terhadap Yang Melanggar

Mendorong Dinas Pendidikan untuk selalu menindak secara tegas kepada para pihak yang melakukan kekerasan di satuan pendidikan dengan mengacu peraturan perundang – undangan yang berlaku seperti memberi sanksi kepada pihak yang melanggar. Penindakan tersebut agar dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bersama untuk ke depannya.

Meningkatkan Sosialisasi tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan

Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meningkatkan sosialisasi Permendikbud terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan, secara masif kepada Dinas Pendidikan Provisi dan Kabupaten / Kota di Indonesia. Selain itu, melakukan sosialisasi juga kepada sekolah – sekolah di berbagai jenjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Meningkatkan Edukasi Terkait Hak Asasi Manusia

Melakukan pemberian edukasi dan pelatihan kepada Kepala Sekolah dan guru untuk memiliki pemahaman terkait Hak Asasi Manusia, khususnya perlindungan terhadap hak para peserta didik. Karena jika sekolah mempunyai kebijakan memperkuat nilai - nilai kebangsaan, persatuan, menghargai perbedaan, maka para siswa akan menerapkan hal tersebut dalam kehidupan sehari - hari.

Mengapresiasi Pihak Yang Berani Bersuara

Memberikan apresiasi bagi berbagai pihak untuk lebih berani bersuara ketika mengalami atau mendapat kekerasan di manapun baik kekerasan fisik ataupun kekerasan non-fisik. Karena berani bersuara adalah cara untuk menghentikan kekerasan.


Sumber:
news.detik.com

kompas.com

akurat.co


Naufal Mubarik

Naufal Mubarik

Senin, 25 Januari 2021

ARTIKEL TERKAIT

Magang lebih mudah dan bisa dilakukan dari mana saja dengan Program Magang Online Gamelab. Magang Bersertifikat, plus Pelatihan!

DAFTAR MAGANG

ARTIKEL POPULER

KATEGORI